Pelarian Anggun Tyas, pengemudi bank yang bawa kabur mobil yang membawa uang Rp 10 miliar usaidalam suatu rumah sederhana, yang berada di Gunungkidul.
Rumah sederhana itu sudahdibayarkan uang wajahnyasekitar Rp 70 juta, yang dirogohnya dari uang hasil kejahatan. Disaksikansepintas, rumah padaphoto ituberpenampilanpedesaan, atapnya memakai genteng warna merah marun dengan beberapa titik rusakdan warna catnya sirna.
Sisi depan rumah terdapat teras kecil dengan tiang penyangga sederhana. Halamannya berlapis semen, lumayan luas untukkegiatansetiap hari. Rumah ini adadi pinggirjalan beton yang turun, dengan pagar bambu disebelah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemunculan rumah di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, yang menjadilokasi persembunyian pengemudi bank maling uang Rp 10 miliar di Solo, saatdisaksikan Selasa (9/9/2025). Photo: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Sekitar lingkunganterlihat asri dan hijau, dikitari tanaman seperti pisang, pohon-pohonan, dansemak ilalang. Pada tempattersebut, Anggung Tyas danteman-temannyasembunyi.
TidakIngin Rumah Tepi Jalan
Tetangga sekalian saudara pemilik rumah yang dibeli aktor, Sarwanto (30) bercerita Anggun beli rumah itu dari makelar yang bekerja sebagai juru parkir.
ADVERTISEMENT
“Mediator itu bertemu hari Kamis, ia tukang parkir danditanyakan (Anggun) dapatcarikan rumah apa tidak hari itu danharusdapatdihuni. Waktu itudisodori rumah tepi jalan tidak ingin, penginnyaia yang masuk daerah,” ucapnyasaatdijumpai di Pejaten, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025).
Simak juga:
BeginiTersisa Uang Pengemudi Bank yang Kabur Membawa Rp 10 M
Makelar ituselanjutnyacari rumah sama seperti yangdiharapkan oleh Anggun. Rumah yang dilihatnya ialahpunya adik Sarwanto. Kebenaran pemilik rumah pergi mengelanahinggainginjualtempat tinggalnya.
“Harga Rp 140 juta, tetapiaktorpokoknya terima bersih . Maka yang membelitempat penampungan air, sanyo (pompa air), instalasi listrik, dasarnyadiperbarui. Kamar mandi ada di luar tetapiiameminta kamar mandi dalam, danbaru pembangunan sekarang iniuntuk kamar mandinya,” katanya.
Selesaitransaksi bisnis, Anggun danbeberapa temannya langsung ada di rumah itu.Walaupun, Anggun barubayaruang di muka saja.
“Telah di-DP (down payment) tetapi saya tidak paham jumlah tentunyaberapakah,” katanya.
Walauadapada tempatterasing, persembunyian itu pada akhirnya terendus polisi. Pada Senin (8/9) polisi menggeruduk rumah itu.
Selainnyatangkapaktor, polisi mengambil alih uang hasil kejahatan. Uang itu sisa Rp 9,64 miliar karenatelahdipakaiuntukbelismartphone, mobil dan rumah.
Situasi rumah persembunyian pengemudi bank plat merah cabang Wonogiri yang bawa lari mobil berisi uang Rp 10 miliar, Anggun Tyas, di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025). Photo: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Wakapolresta Solo AKBP Sigit saat dilis di Mapolda Jawa tengah, Semarang, Selasa (9/9/2025) tempo hari. Sigit ungkap dari uang Rp 10 miliar yang digondol Anggun, beberapatelahdipakaiuntukbeli rumah yang barudibayarkanbeberapa.
“Jadi membeli rumah di tepian sana, tetapi sinyalnya sulit, itu juga masih di-DP Rp 70 juta,” kata Sigit.
Awalnya, Anggun lakukanlaganyapada 1 September 2025. Diabawa kabur mobil perusahaan yang berisi uang Rp 10 miliar, denganmenipu polisi yang menjaga uang itu.
Saatdiamankan, polisi ungkap uang yang masih adasepanjang pelarian Anggun sekitar Rp 9,64 miliar. Uang itu dibelanjakan untukkepentingan DP rumah, beli mobil danbeberapa sepeda motor.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo menerangkan, Anggun ialahaktorkhususkasus penggelapan uang Bank Jawa tengahsebesar Rp 10 miliar yang terjadipada Senin (1/9). Sesudahseminggu dalam pelarian, diapada akhirnyasuksesdiamankanpada Senin (8/9) pagi harisekitaranjam 04.00 WIB.
Selainnya Anggun, polisi memutuskan DS sebagaiterdakwakarenamenolong pelarian dansimpanbeberapa hasil kejahatan. Anggun dijaring Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam kedudukan, dan DS dikenakan Pasal 480 KUHP mengenaipengadahan dengan sanksi hukumanoptimallima tahun penjara.
Polisi ikutamankanseseorang makelar tanah yang diperhitungkanterturut dalam transaksi bisnis rumah yang dibeli Anggun. Tetapi, status hukum makelar itumasih juga dalam proses penyidikan.