Peran Dwi Terungkap, Cari Rumah-Pindahkan Uang Usai Anggun Gondol Rp 10 M

Polisi ungkapperanan penting terdakwa Dwi Sulistyo alias Oyi, rekan Anggun, pengemudi bank plat merah yang menggondol uang Rp 10 miliar. Dwi disebutkanmenolongmengalihkan uang ke karung sampaicarikan rumah tanpasignal.
Katim Resmob Polda Jawa tengah, AKP Rio Adi Putra, menjelaskan Dwi memegang peranan penting dalam tindakan Anggun bawa kabur uang bank dari Solo sampai ke Gunungkidul.

Peranan Oyi besarsekaliia mengetahui uang itu dari tempat manaiaturutmembantubeli kendaraan, mobil, motor, turut cariin atas nama Oyi. Karena itu yang seseorang kita tangkap itu yang hanya nunjukin membeli rumah, tidak beranimemutuskanterdakwa,” kata Rio saatdikontak detikJateng, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak juga:
Anggun Pengemudi Bank Gondol Rp 10 M RupanyaTargetkanLaganyaSemenjak Juni
Rio menjelaskan, Dwi bahkan jugaberperanansemenjak Anggun berusahacari mobil lain untuk kabur bawa Rp 10 miliar dari bank di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

ADVERTISEMENT
“Anggun telephone temannya, mungkin Oyi, minta bantuan pesenin Maxim, rupanyaordernya off-line. Dibawalah jalanansampaipengemudi Maxim kebingungan ini ingin ke mana,” katanya.

Anggun yang selesai dari bank selanjutnyaberkunjungdi dalam rumahpartnernya, Agus, itu selanjutnyaminta dicarikan mobil. Tetapi Agus tidakdapattemukan mobil buatnyahingga Anggun dijemput Oyi ke kos-kosannya di Jogja.

“Titik paling akhir (mobil Maxim) itu di gereja, tunggu jemputan Oyi. Dari sanapengemudinyasudahtidak tahu kembalikarenatelah dibawa gunakan mobil rentalan di Jogja. Rupanyadikirimin ke kost Oyi di Jogja, uangnya barudipindahkanin,” katanya.

Dipindahkanin dalam karung, plastiknya dibuka dipindahkanin ke karung. Nachdari sana Oyi sudah mengetahui uang itu dari tempat manadan dan bagaimanatelah terbuka semua,” sambungnya.

Dengan uang curian itu, Anggun beli rumah di penjuru Gunungkidul sebesar Rp 140 juta. Rumah itu dibeli atas nama Dwi, bahkan jugakekasihdan ibu kekasih Dwi turutada di sana. Lokasinya jugadiputuskan di blank spot, tempattanpasignalagarsusahdicari.

“Jadi belinya (rumah) gunakan KTP Oyi. Punyaisekeluarga sama sang Oyi, karena itudi sana ada nenek-nenek usia 70-an lah sama wanita. Yang satu kekasihnya Oyi. Teruskekasihnya Oyi itu punyai ibu, dibawa ibunya. Seolah-olahseperti keluarga lah,” kata Rio.

Simak juga:
Anggun Hidup Royal Selesai Gondol Rp 10 M, Ingin Jadi Bos Utang di Gunungkidul
Bahkan juga, mereka sebelumnya sempatmelangsungkankenduri kecil di dalam rumahitu bersama masyarakatsekitaranUntukmemberikan keyakinan tetangga, kekasihdan ibu Dwi turutbersandiwarasebagai keluarga A.

“Jadi cocokditaruh rumah baru, Ibu sama dengan yangwanitakekasihnya Oyi, Ibu kekasihnya Oyi, itu ngakunya mamanya-adiknya terdakwa Oyi, jugaterdakwa, di luar kota,” terangnya.

“Tetangga sekitar rumah yang diundang (kenduri8 orangjuga satu daerahitudidalamnya8 orangKarena jalan cukup jauh, penjuru,” sambungnya.

Selainnyacarikan rumah, Dwi menolongbeli kendaraan danhandphoneuntuk Anggun. Anggun yang disebutkan royal jugadisebutkansudahmemberikan banyak imbalan untuk Dwi.

“Anggun itu orangnya royal. Sekali dimintadiberi Rp 3,lima jutaMembeli motor, itu ada yang dengan harga Rp 15 juta, motor second,” katanya.

“Dwi kerap dapat (imbalan dari Anggun), nominalnya fenomenal Rp 3-5 juta. (Rumah dan mobil?) Itu yang rumah atas nama Dwi, mobil gagasannyauntuk Dwi nganterin Anggun,” sambungnya.

Tidakitu saja, Dwi bersama Anggun sempatmerencanakanakanbukausahataruh pinjam di Gunungkidul. Anggun sudahbelisejumlah kendaraan yang direncanakan oleh Dwi akandipakaiuntukbeberapa orang yang diambilsebagai penagih.

Simak juga:
Polisi UngkapkanPeranan 2 Wanita di Persembunyian Anggun Pengemudi Bank Gondol Rp 10 M
Gagasannyaaktor (Anggun) inginmenjadi bos pinjaman-pinjaman di daerahSang Oyi awalannyainginmenjadipengantarnya yang tagih, bosnya Sang Anggun,” bebernya.

Beberapa motor itu gagasannyauntuk pegadaian, Dwi gagasannyaingin narik beberapa orangkembaliuntukmenjadi penagih uang (pinjaman),” sambungnya.

Polisi sekarang inijugasudahmemutuskan Anggun dan Dwi sebagaiterdakwa. Anggun dijaring Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam kedudukan. Sementara DS dijaring Pasal 480 KUHP mengenaipengadahan, dengan sanksi hukumanoptimallima tahun penjara.

“Saksi yang dicheckpengemudi Maxim, Agus, kekasihnya Oyi sama Ibu kekasihnya Oyi. Kemungkinandiundang tetangga di tempat. (Bakal adaterdakwabaru?) Itu kelak dari penyelidikannya di Polresta Surakarta,” terangnya.

Sebelumnya telah dikabarkankejadian itu terjadiwaktusebuah bank akanambil uang Rp 11 miliar di Solo pada Senin (1/9). Ambil uang dilaksanakanmemakai satu mobil yang dikemudikan oleh Anggun dengan sejumlah penumpang lain.

Sesampai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, mereka ambil uang Rp 6 miliar. Selanjutnya mereka berangkat ke kantor bank itu di Jalan Slamet Riyadi, Solo, untukambilkurang uang.

Karenakondisi keuangan pun tidak ada, pada akhirnya Rp 6 miliar distok dari BI, sesudahambil dengan metode SOP yang telahdilakukan kekurangannya sejumlah Rp 5 miliar diambil di Bank cabang Solo. Ketika itu adasekitaran 4 miliar, telah di-loading sama sesuai SOP yang terdapat,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, saatdijumpaimass media di Mapolresta Solo, Rabu (3/9).

Simak juga:
Anggun Pengemudi Bank Ngaku Spontan Gondol Mobil Isi Rp 10 Miliar
Karenatetapmenantikurang uang Rp 1 miliar, pada akhirnya mobil yang dikemudikanaktorberubah ke parkir.

Menunggu kecukupan kurang uang Rp 1 miliar itudan ada penyelamatan dari personilpada kondisimembuang air ke toilet, hinggasesudah dikabari disangkaberubah parkir, saatdikontaktidak ada jawaban atau tanggapan,” terang Prastiyo waktu itu.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *