Adakesepakatandi antaraUnitServis Pemenuhan Nutrisi (SPPG) dan sekolah yang menerimafaedah di Kabupaten Gunungkidul untukmenjaga kerahasiaan bilaterjadikejadian keracunan program Makan Yang bergizi Gratis (MBG) jadi perhatian. Koordinator Daerah (Korwil) SPPG Gunungkidul sebutkanada MoU telahdikoreksi.
Koordinator DaerahUnitServis Pemenuhan Nutrisi (SPPG) Gunungkidul, Hery Prasetya menjelaskanjika MoU itutelahdiambil atas instruksi Kepala Regional SPPG DIY. Nanti, documentbekerja samaakandisamakanpanduantehnis (juknis) terkini.
Juknis yang terkini belum tersebar. Istilahnya kelakakan diseragamkan juknis terkini,” tutur Hery, Kamis (25/09/2025).
Hery menambah, MoU lama yang telanjurdisebarkan ke sekolah telahdiinstruksiuntukdiambillagi. Beberapa poin yang dipandangmemiliki masalahjugadi-claimtelahdiperbarui.
Untuk saat ini, telah saya perintahkanmelaluigroupsupayaberbicara ke beberapa sekolahmasalah penarikan MoU itu,” jelasnya.
Seirama, Sarjana Pendorong Pembangunan Indonesia (SPPI) Daerah Gunungkidul, Resnu Wibowo menyebutkan MoU MBG sudahdikoreksi oleh TubuhNutrisi Nasional (BGN). Namun, diaakui belum terima surat keputusansahberkaitankoreksitersebut.
Sepengetahuan saya, tempo hari itu telahdikoreksi ya dari TubuhNutrisi Nasional (BGN),” kata Resnu.
Menurut Resnu, faksi SPPI cumaikutiketentuan yang diputuskan oleh BGN.
Karena banyak point yang disorot dalam MoU itu, kami karakternya cumaikuti,” sambungnya.
Awalnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati memandangkehadiran MoU itu malahmembuat sekolah takut melapor bilaterjadipermasalahan. Diajugaminta koordinator daerah pendidikan selekasnyabekerjasamadanmembahaskembali isi kesepakatanitu.
Nunuk pastikanfaksi SPPG telahmemberikantanggapan positif atas kritikan yang ada.
Telah ada perkembanganpembaruan dari SPPG,” ujarnya.