Pengangguran di Gunungkidul Nekat Curi Beras dan Gula untuk Biaya Hidup

Polisi membekuk seorang pemuda asal Gunungkidul karena menjadi maling specialist sembako di warung daerah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Uang hasil perampokan dipakai untuk penuhi keperluan setiap hari karena aktor tidak bekerja. Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang Tri Buana menjelaskan, peristiwa pengungkapan ini berawal dari ada laporan kasus perampokan di warung kelontong punya Bariyah (67) di Imogiri, Selasa (22/7/2025) jam 14.30 WIB. Korban kehilangan sekarung beras. Aktor bersandiwara bertanya beras ketan. Waktu itu korban menjawab tidak jual, dan merekomendasikan pria itu pergi ke warung samping. Pria itu mempunyai beberapa ciri gempal, mempunyai tato pada tangan, dan kenakan kaus warna merah dan celana warna krim. “Pria itu pergi, korban masuk juga ke rumah. Tetapi sesudah menyaksikan korban masuk, pria itu kembali lagi ke warung dan ambil sekarung beras dengan berat sekitaran 30 kg,” kata Elang di Mapolres Bantul, Senin (11/8/2025). Apa ide Indonesia Maju? Baca penjelasannya di Kompas 80 Tahun Indonesia. Pre-order saat ini! Artikel Kompas.id Simak juga: 4 Motor Mahasiswa KKN Diculik, Kapolres Lumajang Diultimatum HMI, Apa Didalamnya? Korban membuat laporan ke Polsek Imogiri, dan dilaksanakan penyidikan. Saat polisi lakukan penyidikan, rupanya aktor ditangkap di daerah Kapanewon Kasihan karena ketangkap mengambil dua karung beras pada Senin (4/8/2025) kemarin. Aktor yang ditangkap ialah AW (32) alias Bowo, masyarakat Pacerejo, Semanu, Gunungkidul. Dalam pemeriksaan, diketahui AW mengaku mengambil gula pasir sampai beras di warung. “Jadi hasil dari pemeriksaan aktor, diketahui sempat juga mengambil gula pasir sampai beras di beberapa warung, dan yang paling akhir kedapatan mengambil beras dua karung di Kasihan,” kata Elang. Elang menjelaskan, dari pernyataan aktor, di bulan Maret mengambil sekarung gula pasir seberat 50 Kg di Bakulan, Jetis, Bantul. Mengambil sekarung beras seberat 50 Kg di Bambanglipuro, Bantul pada April; bulan Juni aktor mengambil sekarung gula pasir seberat 50 Kg di Pandak, Bantul; dan bulan Juli mengambil sekarung beras seberat 30 Kg di Wukirsari, Imogiri. “Bulan Agustus mengambil dua karung beras di Kasihan, Bantul. Pernyataannya, uang hasil jual sembako untuk makan setiap hari,” katanya. Dari tangan AW, polisi amankan baju dan sepeda motor yang dipakai saat mengambil beras di Imogiri. AW didugakan Pasal 362 KUHP mengenai perampokan. Ditambah, AW sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum di tahun 2020 karena lakukan penggelapan di Kasihan, Bantul. “Untuk teror hukumannya optimal 5 tahun penjara,” sebut ia. Dalam pada itu, AW menyebutkan dianya mau tak mau mengambil untuk keperluan setiap hari karena dianya tidak mempunyai pendapatan rutin. “Untuk keperluan setiap hari, apalagi saya tidak kerja,” kata AW. Perampokan dilaksanakan dengan spontan dengan ambil beras atau gula pasir yang gampang dipasarkan lagi. Ia pilih jual ke pasar tradisionil. “Sembako yang diambil terus dipasarkan pada orang di beberapa pasar. Tentukan sembako karena yang terdapat sembako,” katanya.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *