Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul tengah memetakkanberbagai ragamkekuatanusahauntukgerakkan Koperasi DusunBerdikari Produktif (KDMP). Tetapi, usaha ini ditempatkan padamasalahtehniskarenatidak adapanduanpemakaian Dana Dusunsebagai modal usaha.
Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Gunungkidul, Supartono, menerangkanberkaitanpemakaian Dana Dusunsebagai modal, tidak adapanduanyang dapatdijadikanreferensi.
Pendanaan Koperasi Dusun Merah Putih dari Pemda cumahanyaongkosakte notaris, publikasi dasar perkoperasian untuk pengurus, danpublikasiyang lain yang merujukpadakenaikanpengetahuanmengenaibeberapa aturan Perkoperasian.
Saatpenyeluncuran tanggal 21 Juli 2025, yang sudahdilaksanakan oleh DPKUKMTK sudahmelakukanPublikasi dasar Perkoperasian untuk 144 ketua Koperasi Dusun Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul yang sudahdilakukan tgl 31 Juli 2025 berada di BMT UMMAT Wonosari.
Sekarang inisedangdilaksanakananalisis KDMP yang manatelahbekerjadanyang masih belumlewat link yang kami kirim ke grup KDMP,” terang Supartono, Minggu (17/8/2025).
Beberapa KDMP sekarang inisampaipadatahapanpenskalaankekuatan sumber daya yangmenjadikesempatanusaha/usaha KDMP.
Supartono menjelaskanada banyakbidangkesempatanusahasalah satunya pertanian, peternakan, UMKM, dan kerajinan.
Diamenerangkanjikasekarang inipemerintahansedangpastikan koperasi-koperasi ini dapatbetul-betuljalan. Tetapi, ada banyakrintangan, khususnyamasalahpenskalaankekuatandaerah. Disamping itumenganalisisusahayang dapatdiperkembangkan.
Supartono mengharapsupaya proses ini dapat dipercepat, agar koperasi ini dapatselekasnyabergunauntukwarga kalurahan.