Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Begini Tahapan dan Jadwalnya

Pemkab Gunungkidul akanbukarecruitmentKaryawanPemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) separuh waktu. Inisesuai surat Menteri PemberdayaanAparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertanggal 8 Agustus 2025.


Kepala Tubuh Kepegawaian Pendidikan danTrainingWilayah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menjelaskan, telahmemperolehinformasiterkait dengan rekrtutmen PPPK separuh waktu. Berdasar surat dari Kemenpan RB, lowongan ini diutamakanuntukkaryawan non-ASN di cakupan pemkab.

Advertisement


BACA JUGA: Up-date! Pelajar Keracunan Menu MBG di Sleman Semakin bertambah Jadi 178 Orang


Adapun kriterianya, diutamakanuntukkaryawan yang sudah masuk database non-ASN di Tubuh Kepegawaian Nasional (BKN) yang ikutipenyeleksian CPNS 2024. Persyaratanselanjutnyadiutamakanuntukkaryawansudah masuk database danikutipenyeleksian PPPK di 2024.

Ada pula lowongan untuk pelamar yang sudahikutipenyeleksian PPPK 2024, tetapitidakbisaisi lowongan keperluanmemiliki hakturutrecruitment PPPK separuh waktu,” kata Iskandar, Rabu (13/8/2025).

Sesuaiketetapan pengusulan akandilaksanakan oleh PetinggiPembimbing Kepegawaian, yaitu bupati. Meskipun begitu, ada prosesyang perlulewattahapan-tahapan dalam recruitment.

Proses dimulaisaranpenentuankeperluan oleh lembagadirencanakan mulai 7-20 Agustus 2025. Seterusnya, ada prosespenentuankeperluan oleh Kementerian pada 21-30 Agustus, yang diteruskaninformasiperuntukansampaibatasan waktunya 1 September 2025.

Kelakada juga pengisian daftar kisah hidup calon PPPK separuh waktu, selanjutnyasaran nomor induk kepegawaian dan penetapannya. Jika menurut agendatelahusaipalinglamban 30 September 2025,” ucapnya.


BACA JUGA: TNI AL SangkalLepas Bendera One Piece di Perahu Nelayan Pantai Congot Kulonprogo

Kepala SektorSkemaPeningkatandan Data Karyawan, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto menjelaskan, faksinyatelahmemperolehinformasi dari Pemerintahan Pusat, jikapada tahun ini tidak ada rekrtumen CPNS.

Perintahnya memanglah tidak ada penerimaan CPNS pada tahun ini . Maka, kami ikutinyaperaturanitu, walau dari segikeperluankaryawanmasih tidak cukup,” ucapnya, Senin (11/8/2025).

Farid menerangkan, argumentidakdilakukanrecruitment CPNS 2025 karenauntukmenuntaskan proses recruitment ASN, terutamauntukKaryawanPemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK).

Sesuaiperaturan dari Pemerintahan Pusat, Pemkab memperolehperuntukanrecruitment PPPK sekitar 449 skema. Proses penyeleksianterdirimenjadi dua tingkatandansudahterwujudsemua.

Tahapan pertama ada sekitar 415 pendaftar yang diterima sebagai PPPK di cakupan Pemkab Gunungkidul. Adapun di tahapan dua, ada 574 peserta yang ikutitest di tahapanke-2 , tetapi yang diterima cumasekitar 26 pendaftar.


Sesudahmenuntaskantingkatanrecruitment PPPK tahapan dua, kelakmasih tetap ada program PPPK separuh waktu,” ucapnya.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *