Masyarakat Mendak, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul, RW (45) yang lakukan pembelaan diri memukul selesaimemperoleh dua sepakan dari tetangganya berbuntutmendapatkan vonis empat bulan penjara. Penasihat hukum RW jugaterimakeputusanitu.
Adapun sidang dengan jadwal pembacaan vonis ini dipimpin oleh Hakim Ni Ageng Djohar. Dan dua hakim anggota masing-masing ialah Marzha Tweedo Dikky dan Bagus Raditya Wiradana.
“Jatuhkanketersangkadi ataskarena itu dengan pidana penjara empat bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Ni Ageng Djohar, waktu membacakan keputusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Gunungkidul, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga:
Balas JamSelesaiDisepak Tetangga, Pria Saptosari Jadi TersangkaPenindasan
Ni Ageng meneruskan, vonis itudikurangkansaat tahanan yang telahditempuhtersangka. Selanjutnya, Ni Ageng membebankan ongkoskasuspadatersangkasejumlah Rp 2.500.
ADVERTISEMENT
Berkaitankeputusanitu, Penasihat Hukum RW, Anggit Sukmana Putra, menerangkanjikatersangkatidaklakukan banding. Hinggafaksinyaterima hasil keputusanitu.
“Padakeputusanitubarusanlangsungdikatakan oleh tersangka, dantersangkaterimakeputusanitumaknanyatidakajukan banding atau pikir-pikir. Begitupunbeskal penuntut umum, maknanya pengadilan ini telah inkrah,” katanya.
Anggit mengutarakanjika pembelaan diri yang sudah dilakukan RW tidakpenuhiazas proposionalitasnya. Selanjutnyatersangka ini lakukanpenindasan yang tidakmengakibatkanrintanganpadatugas.
“Itu pun tidakdiperhitungkankarena bukan elemenyang terdapatdalam Pasal 351 KUHP,” katanya.
Duduk KasusKasus
Sebelumnya telah dikabarkan, seorangmasyarakat Mendak, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul, RW (45) lakukan pembelaan diri memukul selesaimemperoleh dua sepakan dari tetangganya. Akhirnya, tetangganya bawakasusitu ke ranah hukum, terutama pengadilan.
Simak juga:
Istri TersangkaKatakanHal yang DiperhitungkanPacu Perkelahian di Saptosari
Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul memandangperistiwa itu masuk kepenindasan.
Istri tersangka RW, Wasemi (43) menerangkan, jikaperistiwaberawalsaatsatu keluarga handak pergi ke pasar malam tanggal 29 Desember 2024. Seterusnya, setelah Maghrib Wasemi mandi dansiap-siapuntuk pergi.
“Usai mandi saya keluar dari rumahtetapi suami saya tidak ada di muka rumah. Karena itu saya bertanya temannya yang tiap harike arah tempat saya dan dijawab jika suami saya sedangambil motor dari sisi rumah,” ucapnyasaatdikontakreporter, Rabu (18/6/2025).
Sambilmenanti suaminya, Wasemi membereskankudungnya. Saatsedangmembereskankudungmendadak suaminya tiba bersama tetangganya, S (45) danstopdi muka rumah.
“Waktu itu saya tidak pahamada apakah, dan saya ambilkan bangku. Nach, saat saya memerintah duduk ia (S) bau alkohol danberteriak-teriak. Saya lantasbicara ‘pak jika ada permasalahandibahassaja sesama tetangga’,” katanya.
“Ia duduk bukanlah diam tetapijustrumenggedor meja dan suami saya katakanjangandobrak-gebrak meja, jika ada permasalahandibahas. Nach, ialantastunjuk-menunjuk suami saya dan tangannya disuruh suami jangantunjuk-menunjuksemacam itu. Bukanlahiastoptetapijustru menarik leher kaus suami saya sampai berdiri lantas suami saya disepak perutnya dania jatuh,” lanjut Wasemi.
Mendapatkansepakan di perut, RW lantasberusahabangun. Namun, S memberilagisepakan ke badan RW sampaipada akhirnya Wasemi berusahamemisah.
“Terusiaingin bangun kembalidisepakkembalidankarenatidaksampai hati saya merengkuh suami saya. Tujuan saya itu inginmemisah, saya membawa suami saya dan satunya itu dilerai masyarakat,” ucapnya.
Tetapi, karena tenaga Wasemi kalah kuat membuat suaminya sukses lepas danmelontarkan bogem mentah ke muka S. Hal tersebutmembuat Wasemi teriak minta bantuandanpada akhirnyamasyarakatbanyak yang datang.
“Tetapikarena saya wanita, tangan saya itu terlepas dari suami saya dan memukul S 2x atau berapakahpada bagian muka, dan saya membanting suami saya tujuannyasupayamengakhiri perkelahian,” katanya.
“Lantas saya berteriak-teriaksebab ada anak saya umur7 tahundanpada akhirnyamasyarakatbanyak yang datang. Terusia (S) dijemput istrinya,” tambah Wasemi.
Sesudahmasyarakatbanyak yang datang, lantasberusahamemisahdanlakukanperantaraan. Hasilnya ke-2 nya bermufakatuntuk berdamai.
“Kemudian suami saya didamaikan sama masyarakat, telah damai. Nach, saya berpikirtelah damai tidak ada laporan atau apa. Karena kami yang disepaksajatidakpikirkan visum karenatidakmenyimpansakit hati atau apa,” katanya.
Simak juga:
Ramai Food Vlogger di Surabaya Terkena Tampar SelesaiUlasan Tahu Gimbal
Selanjutnya, haltidaktersangkajustruada. Pasalnya S memberikan laporan RW ke Polsek Saptosari atas perlakuanpenindasan.
“Lantas dapat panggilan dari Polsek Saptosari, itu tiga atau empat hari pascakejadian, tanggal 3 Januari,” katanya.